me.cloudconnect.id

← Back to Blog list

Haruskah Saya Mengaktifkan IPv6?

June 01, 2023 • ☕️ 1 min read

Tahun 2016, sepulang dari workshop IPv6 yang langsung di-guide tutor APNIC, saya membawa oleh-oleh free prefix /48 IPv6 untuk implemntasi di perusahaan. Sebelum ada ijin, saya tidak menyerah mengasahnya diluar.

Baru tahun 2023 mendapat lampu hijau dijalankan, itupun sedikit memaksa, mengapa? agak sedih karena ilmu seperti tak berguna.

Untuk partisipasi penerapan IPv6 di Indonesia, selain peering ke beberapa Upstream, yang paling penting bisa dikenali di domestik seperti OIXP, IIX-APJI, JKT-IX. Berikut langkahnya;

  1. Request untuk mendapatkan IP PtP v6
  2. Ijin agar dapat meng-advertise prefix /48 IPv6 kita
  3. Pastikan point 2, sudah meng-update detail route-object route6 di portal idnic.net, dan testing whois -h rr.ntt.net [prefix v6]

Hasilnya;

OIXP show ip bgp ipv6 unicast 2001:df3:e600:cafe::1 alt text alt text

trace 2001:df3:e600:cafe::1 alt text

cidr-report alt text

looking_glass alt text

Kembangkan atau kamu ketinggalan

IPv6 sebetulnya versi Protokol Internet dengan ruang alamat yang lebih besar daripada IPv4. Sejak awal dirancang untuk mengatasi masalah kelelahan alamat IP.

Katanya IPv6 tidak kompatibel dengan IPv4, betul itu artinya Dualstack, jalankan saja di perangkat yang sama. Setelah itu mainkan.


Back to Blog listEdit on GitHubDiscuss on Twitter


me.cloudconnect.id

A Rahman

Personal blog by A Rahman.
Menulis untuk mengingatnya.